Oknum Perwira Polisi Bernasib Sial gara-gara Kawannya di Kamar Hotel
Selain BA, petugas juga berhasil mengamankan satu tersangka lainnya berinisial BS (47 tahun).
BS merupakan pekerja swasta dan berdomisili di Kelurahan Purus.
"Keduanya ditangkap pada Kamis (21/4) dini hari WIB," kata Satake Bayu.
Saat Penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, 11 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, satu set alat isap yang terdiri dari bong, pipet dan mencis.
Polda Sumbar akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika.
"Hal ini sesuai dengan komitmen Kapolda ," tegas Satake. (Mcr33/Jpnn)
Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu mengatakan BA (49) tinggal di Asrama Polri SPN Padang Besi, Kelurahan Indarung.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News