Instruksi Polda Sumbar soal Penangkapan Komisaris Polisi di Polresta Padang
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengeluarkan instruksi terkait penangkapan Komisaris Polisi (Kompol) berinisial BA atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kompol BA bertugas di Ditsabhara Polda Sumbar. Dia ditangkap di pekarangan Polresta Padang saat ingin mengambil salah satu barang bukti yang diamankan Tim Rajawali dari tersangka lainnya berinisial K.
Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu menyampaikan instruksi itu.
Katanya, Teddy Minahasa tidak ingin pandang bulu dalam penegakan hukum meskipun pada anggotanya sendiri.
Teddy Minahasa juga mengulang Commander Wish di awal menjabat sebagai Kapolda Sumbar pada tahun 2021.
Dala Commander Wish itu, Teddy menegaskan atensinya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.
"Masak, seorang anggota Polri yang harusnya memberantas narkoba malah mengonsumsi narkoba," kata Teddy Minahasa dalam instruksinya yang dibacakan Satake Bayu, Kamis (21/4).
Teddy Minahasa tak ingin menoleransi anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengeluarkan instruksi terkait penangkapan Kompol BA atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News