Awas Nama Anda Bisa Dicatut Parpol, Cek di Sini
Rabu, 24 Agustus 2022 – 14:28 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Payakumbuh meminta masyarakat waspada agar nama tidak dicatut partai politik (parpol). Foto: Natalia Laurens/JPNN
Di Payakumbuh terdapat 24 parpol yang diverifikasi secara administrasi.
Baca Juga:
Perinciannya, sembilan parpol lolos parliamentary threshold dan 15 partai lainnya tidak lolos dan baru.
Selama verifikasi administrasi, Bawaslu Payakumbuh masih melakukan pengawasan secara ketat.
Bawaslu Payakumbuh banyak menemukan data ganda baik internal dan eksternal.
"Parpol yang keanggotaannya ganda masih bisa melakukan perbaikan sampai 26 Agustus 2022. Pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan akan dilaksanakan pada 27 sampai 28 Agustus 2022," tutupnya. (antara/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Payakumbuh meminta masyarakat waspada agar nama tidak dicatut partai politik (parpol).
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News