Nama Warga Dicatut Parpol demi Mendaftar ke KPU untuk Pemilu 2024

Jumat, 02 September 2022 – 21:20 WIB
Nama Warga Dicatut Parpol demi Mendaftar ke KPU untuk Pemilu 2024 - JPNN.com Sumbar
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman menerima tiga laporan pencatutan nama warga oleh sejumlah partai politik (parpol). Foto: Antara

Pemeriksaan nama itu bisa dilakukan oleh warga selama masih dalam tahapan pendaftaran.

"Jadi, silahkan diperiksa. Jika ditemukan namanya dicatut, maka silahkan melapor ke KPU atau Bawaslu," jelasnya. (antara/jpnn)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman menerima tiga laporan pencatutan nama warga oleh sejumlah partai politik (parpol).

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia