Panwascam Agam Wajib Menjalankan Tiga Prinsip Ini

Jumat, 28 Oktober 2022 – 20:12 WIB
Panwascam Agam Wajib Menjalankan Tiga Prinsip Ini - JPNN.com Sumbar
Sebanyak 48 Panwascam Kabupaten Agam wajib menjalankan tiga prinsip selama bertugas. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, AGAM - Sebanyak 48 Panwascam Kabupaten Agam wajib menjalankan tiga prinsip selama bertugas.

Ketiga prinsip itu ialah independen, berintegritas, dan imparsial.

Ketua Bawaslu Agam Elvys mengatakan prinsip independen bagi pengawas pemilu mengandung makna bahwa setiap penyelenggara harus bekeja bebas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan suatu kelompok atau golongan.

Berintegritas artinya kesesuaian antara tindakan dan perilaku seorang Panwascam.

Imparsial berarti memberikan perlakuan yang sama, tidak memihak dan adil.

"Ini sangat penting karena keberpihakan justru akan mencederai kredibilitas penyelenggara dan proses penyelenggaraan pemilu," kata Elvys.

Dia mengibaratkan seorang Panwascam ibarat seorang wasit yang menentukan hasil pertandingan.

Jika wasit tidak memahami aturan, maka pertandingan tidak bisa berjalan secara baik dan akan memunculkan ketidakpuasan peserta.

Sebanyak 48 Panwascam Kabupaten Agam wajib menjalankan tiga prinsip selama bertugas.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia