Pawaslu Agam Diminta Patroli untuk Mencegah Pelanggaran Pemilu 2024 di Masa Tenang

Jumat, 09 Februari 2024 – 15:13 WIB
Pawaslu Agam Diminta Patroli untuk Mencegah Pelanggaran Pemilu 2024 di Masa Tenang - JPNN.com Sumbar
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra dalam Rapat koordinasi penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa tenang. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, AGAM - Bawaslu Agam meminta seluruh Pawaslu kecamatan mengoptimalkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran saat masa tenang Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra mengatakan biasanya potensi pelanggaran sering terjadi di masa tenang.

Dia merasa perlu dilakukan patroli di setiap kecamatan untuk memastikan tidak ada kampanye selama masa tenang sehingga pelanggaran bisa teratasi.

"Seluruh Pawaslu kecamatan sampai pengawas di TPS perlu melakukan patroli untuk mencegah pelanggaran tersebut," kata Yuhendra.

Masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada 11 sampai 13 Februari 2024.

Momen ini sangat krusial, masyarakat diminta untuk berperan aktif menjaga ketertiban selama periode tersebut.

Setiap partai politik, calon legislatif, calon presiden, dan calon wakil presiden dilarang melaksanakan kampanye di masa itu dalam bentuk apapun. (antara/jpnn)

Bawaslu Agam meminta seluruh Pawaslu kecamatan mengoptimalkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran saat masa tenang Pemilu 2024.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia