Bawaslu Agam Terima Tiga Laporan Pelanggaran Pemilu 2024: Ada Politik Uang

Jumat, 16 Februari 2024 – 11:01 WIB
Bawaslu Agam Terima Tiga Laporan Pelanggaran Pemilu 2024: Ada Politik Uang - JPNN.com Sumbar
Bawaslu Agam menerima tiga laporan dari warga terkait dugaan pelanggaran selama masa tenang sampai pemungutan suara Pemilu 2024. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, AGAM - Bawaslu Agam menerima tiga laporan dari warga terkait dugaan pelanggaran selama masa tenang sampai pemungutan suara Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Agam Feri Irawan mengatakan laporan itu diterima pada 13 dan 14 Februari 2024.

Pada laporan itu ada tiga dugaan pelanggaran berupa intimidasi, politik uang, dan kesalahan prosedur dalam pemilihan.

Bawaslu Agam saat ini sedang memproses ketiga laporan tersebut.

"Kami akan mendalami laporan itu, apakah sudah memenuhi unsur atau tidak," kata Feri.

Jika laporan itu memenuhi unsur pelanggaran, maka Bawaslu Agam akan melakukan proses penanganan pelanggaran lebih lanjut.

Penanganan tersebut akan melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Agam yang berisikan unsur Kejari Agam, Polres Agam, dan Bawaslu Agam.

"Proses penanganan pelanggaran akan dilakukan selama tujuh hari setelah teregistrasi," ucapnya.

Bawaslu Agam menerima tiga laporan dari warga terkait dugaan pelanggaran selama masa tenang sampai pemungutan suara Pemilu 2024.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia