Bawaslu Agam Terima Tiga Laporan Pelanggaran Pemilu 2024: Ada Politik Uang
sumbar.jpnn.com, AGAM - Bawaslu Agam menerima tiga laporan dari warga terkait dugaan pelanggaran selama masa tenang sampai pemungutan suara Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Agam Feri Irawan mengatakan laporan itu diterima pada 13 dan 14 Februari 2024.
Pada laporan itu ada tiga dugaan pelanggaran berupa intimidasi, politik uang, dan kesalahan prosedur dalam pemilihan.
Baca Juga:
Bawaslu Agam saat ini sedang memproses ketiga laporan tersebut.
"Kami akan mendalami laporan itu, apakah sudah memenuhi unsur atau tidak," kata Feri.
Jika laporan itu memenuhi unsur pelanggaran, maka Bawaslu Agam akan melakukan proses penanganan pelanggaran lebih lanjut.
Penanganan tersebut akan melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Agam yang berisikan unsur Kejari Agam, Polres Agam, dan Bawaslu Agam.
"Proses penanganan pelanggaran akan dilakukan selama tujuh hari setelah teregistrasi," ucapnya.
Bawaslu Agam menerima tiga laporan dari warga terkait dugaan pelanggaran selama masa tenang sampai pemungutan suara Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News