Lebih dari 50 Persen Masyarakat Terkena Politik Uang, Bawaslu Diminta Perketat Pengawasan
sumbar.jpnn.com, PADANG - Pengamat politik Universitas Andalas Aidinil Zetra meminta Bawaslu lebih berani menindak praktik politik uang selama Pemilu 2024.
"Bawaslu harus berani menindak kalau menemukan kasus politik uang," kata Aidinil Zetra.
Dia menambahkan tindakan tegas juga harus diambil Bawaslu dalam menegakkan hukum dan memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan praktik politik uang.
Sikap itu, menurutnya, mampu memberikan efek jera kepada individu atau kelompok yang berniat melakukan politik uang.
"Selama Pemilu 2024, Bawaslu wajib memperketat pengawasannya," ucap Aidinil.
Di sisi lain, Aidinil mengimbau masyarakat mengambil peran dalam mencegah praktik politik uang selama Pemilu 2024.
Pencegahan ini mampu memaksimalkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan.
Beberapa data lembaga survei yang didapat Adinil menyebutkan, sekitar 50 persen lebih masyarakat mengaku menerima uang atau barang dari calon, pasangan calon, atau partai politik saat pemilu.
Pengamat politik Universitas Andalas Aidinil Zetra meminta Bawaslu lebih berani menindak praktik politik uang selama Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News