Pakar HTN Unand Minta Anwar Usman Mundur dari Jabatan Hakim Konstitusi

Rabu, 23 Maret 2022 – 09:57 WIB
Pakar HTN Unand Minta Anwar Usman Mundur dari Jabatan Hakim Konstitusi - JPNN.com Sumbar
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari. ANTARA /Maria Rosari/pri (Maria Rosari)

sumbar.jpnn.com, PADANG - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Andalas Feri Amsari meminta Anwar Usman melepas jabatan Hakim Konstitusinya jika menikahi adik Presiden Joko Widodo.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand itu menilai pernikahan Anwar Usman dengan adik presiden akan menimbulkan konflik kepentingan. 

"Demi cinta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan pujaan hati, Ia harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK," kata Feri Saat dihubungi jpnn.com, Rabu (23/3). 

Secara ketatanegaraan, pernikahan tersebut akan menimbulkan dampak yang kurang baik. 

Bagaimana pun, MK pasti akan menyidang perkara yang melibatkan presiden di dalamnya. 

Artinya, akan ada perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden. 

"Misalnya pengujian undang-undang IKN," kata Feri. 

Dia memprediksi akan terjadi konflik kepentingan di setiap pengujian Undang-undang di MK. 

Rencana pernihan Adik Presiden Joko Widodo dengan Ketua Hakim MK Anwar Usman banyak mendapatkan kritik dari kalangan Pakar Ketatanegaraan.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia