Menyoal Penambangan Ilegal, Pemerintah Kehilangan Wibawa
![Menyoal Penambangan Ilegal, Pemerintah Kehilangan Wibawa - JPNN.com Sumbar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/20/gubernur-kaltim-isran-noor-antaraarumanto-leonc-d3zs.jpg)
sumbar.jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - Pertambangan ilegal di Benua Etam semakin marak, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor berang.
Dia menyampaikan keluh kesahnya atas pertambangan ilegal saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Gedung Nusantara DPR RI.
Di hadapan Panja Illegal Mining Komisi VII DPR RI, Isran Noor berani menyuarakan pertambangan ilegal d i Kalimantan Timur sudah menjadi momok dan meresahkan masyarakat.
Tak hanya kerugian bagi negara, lingkungan dan infrastruktur rusak akibat pertambangan ilegal ini.
Hampir seluruh jalan di Kalimantan Timur rusak akibat lalu-lalang kendaraan berat penambang ilegal.
"Sementara dana bagi hasil yang kembali ke daerah tidak cukup memperbaiki kerusakan itu," kata Isran Noor dalam keterangan resminya, Rabu (13/4).
Isran Noor juga tak segan menyebut penyebab menjamurnya pertambangan ilegal karena Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Kenapa UU ini dibuat?" Sindir Isran Noor.
Pertambangan ilegal di Benua Etam semakin marak, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor berang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News