Soal Penghapusan Tenaga Honorer, MPR Minta Penjelasan Kementerian PAN-RB
sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta penjelasan terperinci dari Kemeterian PAN-RB terkait surat edaran penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Bamsoet mengatakan MPR tidak ingin pemerintah langsung melakukan penghapusan tenaga honorer.
Pemerintah harus memikirkan nasib pegawai honorer di setiap instansi.
Mereka sudah mengabdi cukup lama dan bekerja secara baik di instansi masing-masing.
"MPR meminta pemerintah melakukan pemutusan hubungan kerja ini secara bertahap melalui pemetaan jumlah honorer dan kebutuhan pegawai di setiap instansi," kata Bamsoet.
Kementerian PAN-RB harus memberikan alternatif solusi bagi pegawai di luar status PNS dan PPPK di setiap instansi.
Baca Juga:
Solusi tersebut harus membuat tenaga honorer tetap bekerja, terlebih banyak masyarakat membutuhkan pekerjaan saat ini.
Bamsoet berharap pemerintah memberikan solusi yang bijak bagi honorer yang berkualitas dan berkontribusi baik dalam capaian kerja instansi masing-masing. (antara/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta penjelasan terperinci dari Kemeterian PAN-RB terkait surat edaran penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News