Sertifikat Vaksin Fiktif Terindikasi Korupsi
sumbar.jpnn.com, PADANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menilai sertifikat vaksin fiktif yang muncul di Aplikasi PeduliLindungi bisa terindikasi korupsi dan perampasan hak kesehatan masyarakat.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan kemunculan sertifikat vaksin fiktif di Aplikasi PeduliLindungi itu sangat merugikan negara.
Pasalnya, negara sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk pengadaan vaksin, tetapi tidak digunakan.
"Karena ini terkait kesehatan serta merugikan negara, bisa jadi terindikasi korupsi," ungkap Indira.
Dia mendesak pemerintah agar serius menangani kemunculan sertifikat vaksin fiktif tersebut.
Menurutnya, temuan ini bukanlah kejahatan kecil namun sudah secara sistematis.
"Korbannya tidak sedikit. Saya sendiri juga kroban. Sertifikat vaksin saya keluar di Polkes Polri, sedangkan teman saya sertifikatnya terbit di Klinik Polres," ungkapnya.
Banyaknya data palsu ini membuat negara tidak tahu jumlah sebenarnya masyarakat yang sudah divaksin.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani menduga pemalsuan setifikat vaksin bosteer itu terindikasi korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News