Sertifikat Vaksin Fiktif Terindikasi Korupsi
Jumat, 03 Juni 2022 – 15:41 WIB
"Nantinya pemerintah akan kesulitan menentukan kebijakan yang diambil karena kekacauan data tersebut," sebutnya.
Indira menilai kasus terbitnya sertifkat vaksin fiktif ini sudah melanggar aturan perlindungan data masyarakat, hak atas kesehatan masyarakat, dan pemalsuan dokumen elektronik.
Dia ingin pelaku di balik kasus sertifikat vaksin fiktif ini harus diungkap.
"Sepengetahuan saya, masyarakat mengakeses vaksin dari pemerintah di puskesmas dan Polri. Siapa pelakunya dan siapa diuntungkan dalam hal ini," sebutnya. (Mcr33/jpnn)
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani menduga pemalsuan setifikat vaksin bosteer itu terindikasi korupsi.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News