Desak Kejari Padang Panggil Mahyeldi, Massa Aksi Dibawa ke Ruangan Kasi Pidana Umum
"Sekarang dalam proses penyempurnaan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan," ucap Budi.
Dia meyakinkan massa bahwa Kejari Padang tidak membawa kepentingan lain. Kejari mengusut kasus ini murni karena penegakan hukum.
"Bukan kami tidak mau memeriksa siapa pun. Kalau memang ada indikasi, kami tidak segan-segan menindak. Kami tidak memiliki kepentingan lain kecuali hukum. Kalau misalnya ada tersangka lain, mari tunggu fakta di persidangan," jelas Budi.
Kasi Intel Roni Sahputra membenarkan ulasan Budi. Dia memastikan Kejari Padang akan terus membagi informasi terkait perkembangan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 3 miliar itu.
"Kami minta teman-teman mengawal proses persidangan," kata Roni.
Koordinator aksi, Akmal, menyerahkan tuntutan Konami secara simbolik kepada Kasi Pidum Budi Sastera.
Setiba di depan Kantor Kejari Padang, Akmal kembali bersikeras mendesak lembaga hukum tersebut mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah KONI Padang.
Pengusutan kasus ini pun diminta untuk tidak tebang pilih. Kejari harus memanggil pihak-pihak yang terkait termasuk Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Nama Mahyeldi terseret kasus dana hibah KONI Padang setelah tersangka kasus itu Agus Suardi buka suara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News