BPK Apresiasi Dua Kota Sumatera Barat Ini
sumbar.jpnn.com, SOLOK - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Barat (Sumbar) Yusna Dewi mengapresiasi dua kota yang menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lebih cepat dari tenggat waktu.
Menurut Yusna, penyelesaian LKPD sebelum tenggat waktu merupakan bukti sistem yang berjalan cukup baik.
Ke depan, Kantor Akuntan Publik (AKP) atas nama BPK akan melakukan pemeriksaan LKPD di Kota Solok.
Namun, Yusna memastikan tidak semua audit akan diberikan kepada KAP.
Yusna beralasan KAP yang merupakan tenaga lepas tidak bisa mengaudit semuanya, apalagi lembaran rahasia negara.
"Nantinya tidak semua audit akan diberikan kepada KAP," ungkap Yusna.
Terkait lembaran rahasia, BPK akan turun tangan untuk melakukan pemeriksaan.
KAP hanya akan membantu beberapa audit yang bersifat umum dan jumlahnya kecil.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Barat (Sumbar) mengapresiasi dua kota yang menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) leb
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News