Soal Kasus Mark Up Nilai, Kadisdik Padang Sebut Tak Ada Hubungan dengan PPDB

Senin, 27 Juni 2022 – 21:57 WIB
Soal Kasus Mark Up Nilai, Kadisdik Padang Sebut Tak Ada Hubungan dengan PPDB - JPNN.com Sumbar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi menyebut permasalahan mark up nilai di SMP 1 Kota Padang sudah selesai. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Ada empat poin dalam surat Ombudsman Sumbar kepada Disdik tersebut.

Pertama, dilakukan penundaan pengumuman hasil pendaftaran.

Kedua, memberikan kesempatan kepada siswa jalur prestasi mendaftar kembali sesuai syarat yang ditentukan.

Ketiga pihak dinas diminta menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Jika terjadi penundaan pengumuman hasil, maka harus diberikan batas waktu yang cukup untuk mendaftar.

Keempat, Dinas Pendidikan harus membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui saluran yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Sumbar. (mcr33/jpnn)

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi menyebut permasalahan mark up nilai di SMP 1 Kota Padang sudah selesai.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News