Jadwal SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Jangan Lupa Bawa Syarat
sumbar.jpnn.com, PADANG - Masyarakat Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang tak perlu repot mengurus perpanjangan SIM di Polresta.
Jadwal SIM Keliling Kota Padang hari ini, Kamis (30/6), ada di Kantor KC BRI Simpang, Kecamatan Lubuk Begalung.
Mobil pelayananan SIM keliling ini dikhususkan untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.
Sebelumnya melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat keterangan sehat
Setelah itu, harus mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga:
1. Pemohon melakukan pendaftaran
2. Isi formulir yang disiapkan petugas sesuai data diri. Disarankan membawa alat tulis sendiri
3. Menyerahkan formulir kepada petugas
4. Menunggu antrean sampai petugas memanggil nama pemohon
5. Pemohon dipanggil masuk ke dalam mobil SIM Keliling untuk tes kesehatan
6. Pemohon akan melanjutkan tahap berfoto
7. Tunggu SIM keluar
Terakhir, masyarakat harus membayar biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C, hal itu berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.(mcr33/jpnn).
Masyarakat Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang tak perlu repot mengurus perpanjangan SIM di Polresta.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News