Selalu Digusur, PKL Pantai Cimpago: Tidak Ada yang Namanya Wakil Rakyat
sumbar.jpnn.com, PADANG - Ketua PKL Pantai Cimpago, Purus, Dayat, meminta waktu untuk berdagang kepada pihak Satpol PP Padang.
Dayat menginginkan hal itu agar mata pencarian masyarakat tidak hilang.
"Kami hanya ingin pemerintah memberi waktu setidaknya dari pukul 17:00 WIB untuk kami berjualan. Kami saat ini juga butuh uang dan inilah mata pencarian kami," kata Dayat.
Dia menjelaskan saat ini pedagang yang berjualan di bibir Pantai Cimpago mencapai 40 PKL.
Mereka semua tidak memiliki tempat berdagang di LPC. Akhirnya mereka menggantungkan hidup dari hasil penjualan di bibir Pantai Cimpago.
"Di sini ada 40 PKL yang tidak mendapatkan lapak di LPC. Jadi, PKL ini terpaksa mencari uang di tempat itu," terangnya.
PKL di Pantai Cimpago, Dewi, menyebut Pemko Padang tidak berpihak pada masyarakat.
Dia berani menyebut hal itu lantaran PKL tidak dibiarkan mencari nafkah di daerah itu.
"Di sini kami tidak dibiarkan berdagang. Tidak ada yang namanya wakil rakyat. Kami tentu merasa tidak ada lagi mata pencarian di sini (Kota Padang)," kata Dewi.
Ketua PKL Pantai Cimpago, Purus, Dayat, meminta waktu untuk berdagang kepada pihak Satpol PP Padang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News