PK Bapas Diminta Profesional Mengawasi Narapidana di Luar Lapas

Selasa, 05 Juli 2022 – 08:10 WIB
PK Bapas Diminta Profesional Mengawasi Narapidana di Luar Lapas - JPNN.com Sumbar
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar M Ali Syah Banna meminta jajaran Bapas agar cermat sebelum melepaskan narapidana dari penjara lewat program asimilasi Covid-19. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Kepmenkumham terbaru itu mengatur program asimilasi diberikan kepada narapidana yang memiliki 2 per tiga masa pidana, dan anak yang setengah masa hukumannya pada 31 Desember 2022.

Programa asimilasi ini mengharuskan narapidana memenuhi syarat berkelakuan baik, memenuhi unsur administratif, dan substantif. (antara/jpnn)

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Bapas merupakan ujung tombak pembinaan dan pengawasan narapidana selama di luar lapas atau rutan.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia