Pemprov Sumbar Dinilai Tak Serius Mengonversi Bank Nagari ke Syariah
sumbar.jpnn.com, PADANG - Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung sangsi Pemprov Sumbar serius mengonversi Bank Nagari ke sistem syariah.
Ali melihat Pemprov Sumbar kurang serius mengonversi Bank Nagari karena penyertaan modal yang diusulkan pada APBD 2023 kecil.
Pemprov Sumbar hanya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 20 miliar dalam bentuk penyertaan modal.
"Jumlah itu sangat kecil kalau dibandingkan dengan syarat pengonversian Bank Nagari ke syariah," kata Ali.
Syarat pengonversian Bank Nagari ke syariah ialah Pemprov Sumbar harus memiliki saham sebesar 51 persen.
Saat ini saham Pemprov Sumbar hanya sekitar 33 persen lebih.
Baca Juga:
Untuk meningkatkan saham menjadi 51 persen, Pemprov Sumbar membutuhkan modal yang besar.
"Melihat langkah Pemprov Sumbar yang hanya mengajukan Rp 20 miliar, saya sangsi konversi ini akan terjadi karena jumlah saham mereka belum tercapai," ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung sangsi Pemprov Sumbar serius mengonversi Bank Nagari ke sistem syariah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News