Wacana Ganti Rugi Rp 10 Juta untuk Ternak yang Dipotong Paksa Akibat PMK bakal Direalisasikan

Rabu, 03 Agustus 2022 – 20:47 WIB
Wacana Ganti Rugi Rp 10 Juta untuk Ternak yang Dipotong Paksa Akibat PMK bakal Direalisasikan - JPNN.com Sumbar
Kementerian Pertanian mewacanakan memberikan Rp 10 juta kepada peternak yang hewannya dipotong paksa akibat terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Saat ini di Kota Padang ada 40 ekor ternak yang positif PMK.

Perinciannya, 30 ekor ditemukan di Bungus Teluk Kabung, dua ekor di Koto Tangah, dan delapan ekor di Kecamatan Pauh.

Seluruh hewan itu terkonfirmasi positif setelah Iduladha 1443 Hijriah.

Kesehatan 40 hewan ternak itu sudah semakin membaik dan masih dalam tahap pengobatan.

"Hewan yang dipotong paksa akibat PMK di Kota Padang sejauh ini belum ditemukan," sebutnya. (mcr33/jpnn).

Kementerian Pertanian mewacanakan memberikan Rp 10 juta kepada peternak yang hewannya dipotong paksa akibat terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK).

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News