Wacana Ganti Rugi Rp 10 Juta untuk Ternak yang Dipotong Paksa Akibat PMK bakal Direalisasikan
Rabu, 03 Agustus 2022 – 20:47 WIB
Saat ini di Kota Padang ada 40 ekor ternak yang positif PMK.
Perinciannya, 30 ekor ditemukan di Bungus Teluk Kabung, dua ekor di Koto Tangah, dan delapan ekor di Kecamatan Pauh.
Seluruh hewan itu terkonfirmasi positif setelah Iduladha 1443 Hijriah.
Kesehatan 40 hewan ternak itu sudah semakin membaik dan masih dalam tahap pengobatan.
"Hewan yang dipotong paksa akibat PMK di Kota Padang sejauh ini belum ditemukan," sebutnya. (mcr33/jpnn).
Kementerian Pertanian mewacanakan memberikan Rp 10 juta kepada peternak yang hewannya dipotong paksa akibat terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK).
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News