Kemenkumham Sumbar Tolak 23 Perda Kabupaten Solok
Senin, 08 Agustus 2022 – 22:33 WIB
Pilah Perda merupakan program yang digulirkan oleh Kemenkumham untuk menganalisis perda di kabupaten dan kota.
Program ini diawali dengan kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar. (Antara/Jpnn)
Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar menolak 23 peraturan daerah (perda) Kabupaten Solok.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News