MUI Sumbar Sesalkan Sikap Mahyeldi yang Bawa Air dan Tanah untuk Ritual Kendi
Bahkan, ritual tersebut juga tidak bisa diterima dengan dalih simbolis ataupun alasan rasional lainnya.
"jelas sekali bahwa ritual itu memiliki landasan keyakinan yang bukan dari Islam," kata Gusrizal lagi.
Gusrizal mengingatkan agar Mahyeldi tetap berkomitmen mengenakan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Filosofi Minang itu diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai Adat dilandaskan pada syariat dan syariat berlandaskan pada kitab Allah.
"Tak pantas ikut-ikutan membawa bagian tertentu dari tanah dan air di Sumbar. Itu bukan sikap beragama yang sesuai menurut Islam," tegasnya. (mcr33/jpnn).
Presiden Jokowi memerintahkan 34 Kepala Daerah Provinsi di Indonesia untuk membawa tanah dan air dari daerahnya masing-masing.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News