LBH Ajukan Permohonan ke KI soal Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar

Rabu, 16 Maret 2022 – 07:56 WIB
LBH Ajukan Permohonan ke KI soal Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar - JPNN.com Sumbar
Proses Sidang Kertebukaan Informasi antara LBH Padang dengan BPBD Sumbar terkait kasus dugaan korupsi Dana-Covid-19 di Komisi Informasi Daerah Sumbar. Foto : Dokumentasi LBH Padang.

Undang-undang secara jelas menyebutkan masyarakat dapat membantu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

Kasus dugaan korupsi dana Covid-19 ini berawal dari LBH yang mengajukan pemintaan dan permohonan data pada BPBD Sumbar. 

Permohonan ini berdasarkan surat nomor 78/SK-E/LBH-PDG/VI/2021 pada 16 Juni 2021. 

Namun, BPBD Sumbar menolak permohonan informasi itu dengan alasan persaingan usaha dan dalam proses penegakan hukum. 

Menurut Adrizal, transparansi itu sangat penting agar tidak terjadi penyelewengan uang rakyat. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan ada pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 sebesar Rp 7,63 miliar lebih yang tidak sesuai ketentuan. 

Anggota Fraksi Gerindra Hidayat juga mengeluarkan keterangan resmi dengan menyebut ada dugaan mark up harga pengadaan hand sanitizer 100 mili dan 500 mili. 

Dugaan mark up itu merugikan keuangan daerah sebesar Rp 4847 miliar. 

Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat kabulkan semua permohonan informasi dan data LBH Padang terkait dugaan tindak pidana Kosupsi pengunaan Dana Covid-19.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia