Lahan Pertanian di Sumbar Menyusut, Legislator Minta Mahyeldi Menerbitkan Pergub
sumbar.jpnn.com, PADANG - Ketua Komisi II bidang Ekonomi DPRD Sumbar Mochlasin meminta Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Pergub dari Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Masyarakat.
Pergub ini sangat penting untuk mengantisipasi penyusutan lahan pertanian di Sumbar.
Lahan pertanian yang ada di Sumbar saat ini mulai menyusut.
Lahan pertanian banyak dimanfaatkan sebagai pembangunan perumahan.
"Perda sudah ada, kami harap segera ada Pergub untuk diturunkan sebagai Perbub atau Perwako," kata Mochlasin.
Dia menegaskan Mahyeldi harus bertindak agar luas lahan pertanian di Sumbar tidak terus berkurang.
Hal ini perlu dilakukan melalui regulasi seperti Pergub.
"Meski produksi pangan baik, namun penyusutan lahan terus terjadi setiap tahunnya," ucap dia.
Ketua Komisi II bidang Ekonomi DPRD Sumbar Mochlasin meminta Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Pergub dari Perda Nomor 4 Tahun 2020.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News