Lahan Pertanian di Sumbar Menyusut, Legislator Minta Mahyeldi Menerbitkan Pergub

Selasa, 30 Agustus 2022 – 11:39 WIB
Lahan Pertanian di Sumbar Menyusut, Legislator Minta Mahyeldi Menerbitkan Pergub - JPNN.com Sumbar
Ketua Komisi II bidang Ekonomi DPRD Sumbar Mochlasin meminta Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Pergub dari Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Masyarakat. Foto: Antara

Jika pergub tentang penguatan lahan sudah lahir, maka peralihan lahan produktif menjadi kawasan lain bisa diatur.

Izin mendirikan bangunan di atas lahan pertanian juga harus diperkuat.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun tidak boleh sembarangan memberikan izin untuk mengalihkan lahan pertanian menjadi kawasan perumahan.

"Ini tergantung pada kebijakan daerah masing-masing dalam menentukan perizinan pengalihan lahan," terangnya.

Saat ini penyusutan lahan pertanian di Sumbar mencapai angka 40 persen.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan di tengah harga komoditas bahan pokok yang terus naik.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar merilis luas lahan tanaman pangan jenis padi di Sumbar pada 2019 seluas 311.671,23 hektare.

Jumlah ini menurun pada 2020 menjadi 295.664,47 hektare dan turun menjadi 272.391,95 hektare pada 2021. (antara/jpnn)

Ketua Komisi II bidang Ekonomi DPRD Sumbar Mochlasin meminta Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Pergub dari Perda Nomor 4 Tahun 2020.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia