Bea Cukai Memusnahkan 7,6 Ton Rokok yang Merugikan Negara Rp 4,7 Miliar
Kamis, 01 September 2022 – 20:40 WIB

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Teluk Bayur memusnahkan 7,6 juta ton rokok. Foto: Fachri Hamzah/jpnn.
"Barang-barang ini melanggar ketentuan di bidang kepabeanan yang tak memenuhi aturan tentang produk tersebut," terangnya.
KPPBC Teluk Bayur akan terus melakukan pengawasan barang ilegal dan berbahaya yang beradar di masyarakat. (mcr33/jpnn)
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Teluk Bayur memusnahkan 7,6 juta ton rokok.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News