Gara-gara Poligami, Oknum Kades Ditangkap Polisi, Pemkot Pariaman Respons Begini
sumbar.jpnn.com, PARIAMAN - Pemerintah kota (Pemkot) Pariaman menunggu surat pemberitahuan penangkapan seorang Kepala Desa (Kades) dari kepolisian setempat terkait perkara poligami dan perizinan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Pariaman Hendri mengaku mendapatkan kabar penangkapan tersebut.
Akan tetapi, hingga sekarang surat pemberitahuan penangkapan itu masih belum diterima pihaknya.
Jika oknum kades tersebut ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya dapat menunjuk pelaksana tugas sementara.
"Kalau dijatuhi hukum penjara, maka kami bisa melakukan pergantian sesuai dengan peraturan," kata Hendri.
Dia menjelaskan surat pemberitahuan itu penting untuk mengambil keputusan sehingga pelayanan terhadap masyarakat dan pemerintahan desa tidak terganggu oleh perkara tersebut.
Baca Juga:
Apalagi kasus yang mendera oknum kades itu tidak berhubungan dengan jabatannya.
"Kami saat ini menunggu pemberitahuan tersebut dari pihak Polres Pariaman," tambahnya.
Pemerintah kota (Pemkot) Pariaman menunggu surat pemberitahuan penangkapan seorang kepala desa dari kepolisian setempat terkait perkara poligami dan perizinan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News