Gara-gara Poligami, Oknum Kades Ditangkap Polisi, Pemkot Pariaman Respons Begini

Selasa, 13 September 2022 – 08:56 WIB
Gara-gara Poligami, Oknum Kades Ditangkap Polisi, Pemkot Pariaman Respons Begini - JPNN.com Sumbar
Pemerintah kota (Pemkot) Pariaman menunggu surat pemberitahuan penangkapan seorang Kepala Desa (Kades) dari kepolisian setempat terkait perkara poligami dan perizinan. Foto : Ricardo/JPNN.com

Kasatreskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengaku memang tidak memberikan surat pemberitahuan penangkapan atau penahanan oknum kades itu kepada pemerintah setempat.

"Seharusnya Pemkot Pariaman yang datang ke kantor polisi atau mengirimkan surat untuk meminta keterangan terkait status hukum oknum kades itu. Bukan kami yang mengirimkan," ucapnya.

Oknum kades tersebut dilaporkan oleh istri sahnya ke Polres Pariaman pada Selasa (6/9).

Istri oknum kades itu membuat laporan atas dasar perkawinan dengan wanita lain pada lima bulan lalu tanpa persetujuan.

Oknum kades ditahan pada Kamis (8/9) dengan surat perintah penahanan nomor Sp.Han/67/IX/2022/Reskrim.

"Pasal yang disangkakan pada oknum kades ialah 279 dan 284 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutupnya. (antara/jpnn)

Pemerintah kota (Pemkot) Pariaman menunggu surat pemberitahuan penangkapan seorang kepala desa dari kepolisian setempat terkait perkara poligami dan perizinan.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia