Pemkab Agam Terus Mendata Rumah Korban Bencana Alam untuk Program Relokasi
sumbar.jpnn.com, AGAM - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Agam terus mendata rumah korban bencana.
Pendataan ini merupakan langkah awal Pemkab Agam untuk mendapatkan program relokasi.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Agam Rudi Hendri mengatakan pendataan itu telah dimulai sejak 2021 di Kecamatan Malalak dengan anggaran Rp 124 juta.
Di Kecamatan Malalak itu terdapat 2.500 unit rumah koban bencana.
"Kami melibatkan pihak ketiga untuk pendataan ini," kata Rudi.
Pada 2022, pendataan dilakukan di Kecamatan Tanjung Raya dengan alokasi anggaran Rp 100 juta.
Kegiatan itu sudah berjalan dengan tahapan sosialisasi ke nagari dan jorong.
Pendataan diperkirakan selesai pada 15 Desember 2022.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Agam mulai mendata rumah korban bencana alam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News