Rekontekstualisasi Islam Sudah Dilakukan di Indonesia
sumbar.jpnn.com, PADANG - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan rekontekstualisasi Islam di Indonesia sudah dilakukan.
Contohnya, kata Yaqut Cholil Qoumas, mencontohkan upaya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang memberikan legetimasi keagamaan terhadap keberadaan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Indonesia bukan teokrasi, bukan negara Islam, melainkan negara yang pluralistik," kata Yaqut.
Dia menjelaskan pemikiran para ulama Indonesia yang tertuang dalam argumentasi teologis untuk melegitimasi keberadaan NKRI merupakan hasil ijtihad baru.
Hal ini pun tak akan ditemukan dalam wacana Islam klasik.
Hasil ijtihad baru para ulama Indonesia itu sudah mendapat dukungan kokoh dari umat Islam
Baca Juga:
"Ini tak akan ditemukan di belahan dunia Islam lainnya," ucapnya.
Pria yang kerap disapa Gus Yaqut itu merasa perlu mengampanyekan cara pandang ulama Indonesia itu ke seluruh dunia dengan memperluas konteks dari keindonesiaan menjadi kemanusiaan. (antara/jpnn)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan rekontekstualisasi Islam di Indonesia sudah dilakukan.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News