Rektor UIN IB Bakal Bongkar Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

sumbar.jpnn.com, PADANG - Jajaran pimpinan UIN IB Padang menelusuri kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen melalui prosedur hukum.
Jika ditemukan bukti kuat, maka akan dilaporkan ke aparat hukum.
Rektor UIN IB Padang Martin Kustati mengimbau seluruh korban berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami di kampus.
"Kami akan melindungi korban. Kasus ini harus dibongkar karena masuk dalam tindak pidana kekerasan seksual," kata Martin dalam rilis yang diterima sumbar.jpnn.com.
Soal ancaman akan mempersulit nilai mahasiswa, Martin menegaskan akan menindak oknum dosen tersebut.
Sebagai masyarakat ilmiah, citivas akademika harus berani bertanggungjawab.
Baca Juga:
"Jika itu kebenaran, maka ungkapkan. Jangan sekadar melempar isu yang tidak jelas. Mahasiswa dan dosen adalah elemen penting dari perguruan tinggi," tegasnya.
Sebelumnya, mahasiswa UIN IB Padang berunjuk rasa pada Rabu (23/11). Mahasiswa mengumandangkan berbagai tuntutan dan isu, salah satunya kekerasan seksual yang dialami mahasiswi di kampus. (antara/jpnn)
Jajaran pimpinan UIN IB Padang menelusuri kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen melalui prosedur hukum.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News