Batasi Perjalanan Dinas ke Luar Daerah, Mahyeldi Menaikkan Tunjangan ASN
sumbar.jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumbar Mahyeldi membatasi izin perjalanan dinas luar daerah untuk ASN di lingkup pemerintahannya.
Larangan itu berlaku pada tahun ini untuk mengurangi arus uang keluar dari Sumbar.
"Kami sudah mengevaluasi. Sekitar 70 persen anggaran perjalanan dinas luar daerah habis untuk akomodasi. Sekitar 30 persen dibawa pulang. Itupun bila tak dihabiskan untuk membeli oleh-oleh," terangnya.
Mahyeldi menilai anggaran itu akan sangat bermanfaat apabila diputarkan di Sumbar.
"Caranya dengan membatasi perjalanan dinas dan anggarannya digunakan untuk menambah penghasilan pegawai dengan tunjangan kinerja," tambahnya.
Tunjangan kinerja itu berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang besarannya diberikan berdasarkan hasil penilaian kinerja PNS.
Jika berdasarkan kinerja, maka jumlah yang diberikan kepada PNS tersebut akan berbeda-beda.
Tunjangan ini akan sangat bermanfaat untuk Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi membatasi izin perjalanan dinas luar daerah untuk ASN di lingkup pemerintahannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News