Korban Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu Perlu Mendapatkan Keadilan

Senin, 19 Juni 2023 – 07:55 WIB
Korban Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu Perlu Mendapatkan Keadilan - JPNN.com Sumbar
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar

Namun, sampai saat ini Atnike mengaku belum mengetahui bentuk kongkret yang akan dilakukan pemerintah terkait hal itu.

"Tak kalah penting dari semuanya itu adalah pemulihan nama baik," terangnya.

Atnike menyarankan pemerintah perlu memikirkan tentang pemulihan kolektif karena yang terdampak dari pelanggaran HAM di masa lalu tidak hanya korban secara langsung, melainkan masyarakat umum.

"Generasi sekarang lahir setelah 1998, mereka belum tahu tentang kerusuhan Mei. Ini termasuk pemulihan kolektif yang perlu dipikirkan pemerintah," tutupnya. (antara/jpnn)

Komnas HAM menegaskan setiap korban pelanggaran Hak Asasi Manusia di masa lalu termasuk tragedi 1965 berhak mendapatkan keadilan dan pemulihan dari negara.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia