Kemenkumham Sumbar Larang Kampanye di Lapas atau Rutan

Selasa, 12 Desember 2023 – 09:47 WIB
Kemenkumham Sumbar Larang Kampanye di Lapas atau Rutan - JPNN.com Sumbar
Kepala Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto. Foto: Antara

Di sisi lain, Kemenkumham Sumbar tetap terbuka dengan instansi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 seperti KPU, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta lainnya.

"Kami berharap berkoordinasi dengan instansi tersebut agar warga binaan di Lapas dan Rutan mendapatkan informasi utuh berkaitan dengan Pemilu 2024 dan haknya sebagai warga negara bisa tersalurkan," kata Haris.

Seperti yang diketahui, masa kampanye untuk Pilpres dan Pemilihan Legislatif sudah dimulai pada 28 November 2023.

Masa kampanye ini akan berakhir pada 10 Februari 2024. (antara/jpnn)

Kanwil Kemenkumham Sumbar melarang kegiatan kampanye di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia