Hukum Teroris dalam Islam
Kamis, 31 Maret 2022 – 14:30 WIB
Terkait perbedaan pendapat, ustaz ataupun penceramah harus saling menghargai perbedaan pendapat.
Pada Fiqh ada Tanawu' fil Ibadah (ragam dalam ibadah), maksudnya ada keragaman yang dilakukan oleh nabi.
Tentu dengan memahami perbedaan ini tidak akan terjadi perdebatan yang berujung salah dan menyalahkan.
"Momentum Ramadan ini seharusnya bisa menjadi momen pembelajaran dan latihan untuk menjadi muslim sesuai dengan tuntunan Allah dan RasulNya," terang Buya Ilham. (mar9/jpnn)
Sebanyak 16 Tersangka Jaringan NII mengatasnamakan agama dalam merekrut anggota. Namun, bagaimanakah hukum teroris dalam Islam?
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News