Deretan Masalah PPPK, Jangan Tindas Lagi Honorer

Jumat, 22 April 2022 – 15:37 WIB
Deretan Masalah PPPK, Jangan Tindas Lagi Honorer - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi guru honorer. Foto: Dokumentasi FGHNLPSI.

"Berarti gaji tiga bulan lagi ke mana," kata Hugua, Jumat (22/4).

Hugua meminta pemerintah daerah menetapkan tanggal kontrak kerja, SK, dan SPMT yang sama.

"Jangan ada yang berbeda karena merugikan honorer," sebutnya.

Hugua menegaskan PPPK dari honorer berbeda dengan masyarakat umum yang mendaftar.

Masyarakat umum yang mendaftar PPPK akan bekerja setelah SPMT diterbitkan.

Sedangkan honorer masih tetap bekerja meskipun SPMT belum terbit.

"Jangan tindas lagi honorer ini. Mereka sudah bertahun-tahun menanti diangkat ASN," tegas Hugua. (Mar9/Jpnn)

Pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menuai masalah.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia