Waspadai Radikalisme, Bupati dan Wali Kota se-Sumbar Wajib Catat Lima Imbauan Ini
Rabu, 27 April 2022 – 11:03 WIB
Ketiga, mengimbau masyarakat mencegah munculnya paham radikalisme di Sumbar.
Keempat, meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan mengaktifkan kembali sistem wajib lapor 2 x24 jam bagi warga baru.
Kelima, sosialisasi melalui media massa dan forum kemasyarakatan terkait bahaya radikalisme. (Mar9/Jpnn)
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan surat imbauan ke seluruh bupati dan wali kota yang ada di Ranah Minang.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News