Waspadai Radikalisme, Bupati dan Wali Kota se-Sumbar Wajib Catat Lima Imbauan Ini
sumbar.jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan surat imbauan ke seluruh bupati dan wali kota yang ada di Ranah Minang.
Surat tersebut bernomor 120/197/Pem-Otda/2022 tentang antisipasi berkembangnya radikalisme di Sumbar.
Mahyeldi dalam surat itu memandang pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Sumbar perlu mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi radikalisme.
Sejak pihak kepolisian mengungkap data sebanyak 1.125 anggota NII berada di Sumbar, pemerintah daerah perlu menyikapi kondisi tersebut secara serius.
Pemerintah daerah setempat diminta untuk memerisa kebenaran informasi dan mencegah agar paham tersebut tidak berkembang di Sumbar.
Ada lima langkah yang harus dilakukan bupati dan wali kota se-Sumbar.
Pertama, merespons cepat setiap isu dan indikasi adanya aktivitas yang mengarah pada penamaan radikalisme.
Kedua, mengaktifkan peran forkopimda untuk mengawasi dan pembinaan masyarakat.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan surat imbauan ke seluruh bupati dan wali kota yang ada di Ranah Minang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News