Singgung NII, Polda Sumbar Bakal Jamin Keamanan saat Mudik

Kamis, 28 April 2022 – 14:04 WIB
Singgung NII, Polda Sumbar Bakal Jamin Keamanan saat Mudik - JPNN.com Sumbar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) bersama Gubernur Sumbar (kiri) dan Danrem 032/Wirabraja (kanan) usai menghadiri acara cabut baiat anggota NII di Auditorium Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4). Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, DHARMASRAYA - Polda Sumbar bersama dengan Densus 88 Antiteror Polri, Danrem, dan unsur Pemda serta Fokopimda lainnya sepakat bakal menindak tegas anggota NII yang belum tobat.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan tenggat waktu sampai 20 Mei 2022 untuk anggota NII yang ingin bertobat.

Melewati batas tanggal itu, pihak kepolisian akan memberikan tindakan hukum pada anggota NII tersebut.

"NKRI harga mati, Pancasila harus dijunjung tinggi," kata Teddy Minahasa.

Menurutnya, ancaman dan bahaya radikalisme dalam bentuk apa pun membuat situasi tidak stabil dan meresahkan masyarakat.

"Teror dalam bentuk dan dalam eskalasi apa pun sangat meresahkan masyarakat," tambah Teddy.

Apalagi, lanjut Teddy, masyarakat Minang memiliki adat, budaya, dan tradisi mudik menjelang lebaran.

Setelah dua tahun tidak boleh mudik, jumlah perantau Minang yang akan pulang kampung pada lebaran 2022 bakal melimpah.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan tenggat waktu sampai 20 Mei 2022 untuk anggota NII yang ingin bertobat.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia