Sejarah Buruk Peradilan Sumbar, Terdakwa Pelecehan Seksual Dibebaskan

Jumat, 24 Juni 2022 – 14:59 WIB
Sejarah Buruk Peradilan Sumbar, Terdakwa Pelecehan Seksual Dibebaskan - JPNN.com Sumbar
Direktur Women Crisis Center (WCC)c menyayangkan keputusan hakim yang membebaskan terdakwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Foto: Ricardo/JPNN com

Kasus ini mencuat sejak dilaporkan pada 24 Desember 2021. Kedua orang anak yang menjadi korban masih berusia 6 dan sembilan tahun di Kota Padang.(Mcr33/jpnn)

Direktur Women Crisis Center (WCC) Rahmi Meri Yenti menyayangkan keputusan hakim yang membebaskan terdakwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia