Ada Dugaan Pelanggaran HAM pada Kasus Gusti Akmal

Jumat, 11 Maret 2022 – 20:09 WIB
Ada Dugaan Pelanggaran HAM pada Kasus Gusti Akmal - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi korban penganiayaan. Foto: Dok. JPNN.com

sumbar.jpnn.com, AGAM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mempertanyakan kasus meninggalnya seorang tersangka, Gusti Akmal, warga Cumateh Jorong V, Nagari Persiapan Sungai Jariang, Kecamatan Jariang, Kabupaten Agam. 

Penanggung Jawab (PJ) Kasus Fair Trail LBH mengatakan, pihak keluarga korban melihat kejanggalan saat di rumah sakit. 

Keluarga yang hendak melihat korban di rumah sakit malah dihalangi oleh petugas kepolisian. 

Pihak keluarga korban semakin curiga saat seorang petugas meminta BPJS ganti. 

Keluarga yang merasakan kecurigaan itu akhirnya tidak memenuhi permintaan petugas tersebut. 

"Kecurigaan atau kejanggalan tersebut makin terkonfirmasi setelah jenazah Gusti Akmal dipulangkan dalam kondisi lebam, babak belur," ungkap Adrizal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/3). 

Adrizal menduga telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khusus pelanggaran hak atas proses peradilan yang sehat dan adil. 

"Juga hak untuk tidak disiksa (bebas dari penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia),” terangnya.

Seorang tersangka kasus ekploistasi seksual tehadap anak dipulangkan dalam keadaan tidak bernyawa oleh pihak kepolisian.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia