Kota Padang Semakin Ketat, Empat Orang Disidang karena Buang Sampah Sembarangan
Jumat, 26 Agustus 2022 – 19:48 WIB

Sidang Tipiring empat orang warga Kota Padang di Mako Satpol PP Padang. Foto: Humas Satpol PP Padang.
Dia berharap sidang tipiring bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Kami sangat berharap kepada masyarakat Kota Padang agar bisa menciptakan kota yang bersih, aman, nyaman, dan indah," tutupnya. (Mcr33/Jpnn)
Sebanyak empat warga Kota Padang harus mengikuti sidang tindak pidana ringan.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News