Kota Padang Semakin Ketat, Empat Orang Disidang karena Buang Sampah Sembarangan

Jumat, 26 Agustus 2022 – 19:48 WIB
Kota Padang Semakin Ketat, Empat Orang Disidang karena Buang Sampah Sembarangan - JPNN.com Sumbar
Sidang Tipiring empat orang warga Kota Padang di Mako Satpol PP Padang. Foto: Humas Satpol PP Padang.

Dia berharap sidang tipiring bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

"Kami sangat berharap kepada masyarakat Kota Padang agar bisa menciptakan kota yang bersih, aman, nyaman, dan indah," tutupnya. (Mcr33/Jpnn)

Sebanyak empat warga Kota Padang harus mengikuti sidang tindak pidana ringan.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News