Pencabulan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi

Sabtu, 26 Maret 2022 – 04:02 WIB
Pencabulan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi - JPNN.com Sumbar
Kasus pencabulan anak. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

sumbar.jpnn.com, PADANG - Polresta Padang kembali mengamankan pencabulan anak di bawah umur.

Sebelumnya, Polresta Padang sempat menangkap empat orang dengan tindakan yang sama di Teluk Bayur, Kota Padang.

Cara pelaku mencabuli anak di bawah umur itu hampir sama dengan kasus di Teluk Bayur.

Kasat Reskrim Polresta Padang Dedy Adriansyah mengatakan tindak pidana pencabulan di bawah umur ini terjadi di Lubuk Kilangan.

Kejadian berawal dari korban AA berusia 14 tahun menceritakan pada ibunya tentang peristiwa asusila tersebut.

"Korban bercerita pada ibunya,  kemudian ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuk Kilangan," kata Dedy.

Pria berpangkat Komisaris Polisi itu menceritakan pelaku menyuruh korban menjilati kemaluannya.

Kemudian, pelaku memaksa korban berhubungan badan.

Pria berpangkat Komisaris Polisi itu menceritakan pelaku menyuruh korban menjilati kemaluannya.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia