Pencabulan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi
Sabtu, 26 Maret 2022 – 04:02 WIB
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/3) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah pondok, Lubuk Kilangan.
Pada hari yang sama, pukul 21.00 WIB, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu pada petugas.
Polsek Lubuk Kilangan langsung bergerak dan menangkap pelaku.
Kini, pelaku berada di Polresta Padang untuk dimintai keterangan.
"Pelaku berusia 64 tahun dan berasal dari Kabupaten Solok," jelasnya. (mcr33/jpnn)
Pria berpangkat Komisaris Polisi itu menceritakan pelaku menyuruh korban menjilati kemaluannya.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News