Kejari Agam Menetapkan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Proyek Sajuta Janjang
Kamis, 23 November 2023 – 20:37 WIB

Kejari Agam menetapkan satu tersangka lagi atas kasus dugaan korupsi pembangunan objek wisata Sajuta Janjang di Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kamis (23/11) Foto: Antara
Sebelumnya Kejari Agam sudah menetapkan tiga tersangka berinisial P (pejabat pembuat komitmen), MI (Direktur PT BJP), dan B pelaksana pekerjaan pada Kamis (16/11).
Tersangka I akan dijerat dengan pasal yang sama dengan tiga tersangka tersebut yakni Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbarui UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Kejari Agam akan melimpahkan para tersangka ke Pengadilan Tipikor Padang setelah pemeriksaan dan pemerkasan selesai. (antara/jpnn)
Kejari Agam menetapkan satu tersangka lagi atas kasus dugaan korupsi pembangunan objek wisata Sajuta Janjang di Pakan Sinayan.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News