Kejari Agam Menetapkan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Proyek Sajuta Janjang

Kamis, 23 November 2023 – 20:37 WIB
Kejari Agam Menetapkan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Proyek Sajuta Janjang - JPNN.com Sumbar
Kejari Agam menetapkan satu tersangka lagi atas kasus dugaan korupsi pembangunan objek wisata Sajuta Janjang di Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kamis (23/11) Foto: Antara

Sebelumnya Kejari Agam sudah menetapkan tiga tersangka berinisial P (pejabat pembuat komitmen), MI (Direktur PT BJP), dan B pelaksana pekerjaan pada Kamis (16/11).

Tersangka I akan dijerat dengan pasal yang sama dengan tiga tersangka tersebut yakni Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbarui UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Kejari Agam akan melimpahkan para tersangka ke Pengadilan Tipikor Padang setelah pemeriksaan dan pemerkasan selesai. (antara/jpnn)

Kejari Agam menetapkan satu tersangka lagi atas kasus dugaan korupsi pembangunan objek wisata Sajuta Janjang di Pakan Sinayan.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia