Terdakwa Penipuan Bisnis Pelumas Hendri Budiman Ungkap Sosok di Balik Penukaran Cek ke Bilyet Giro

Kamis, 08 Februari 2024 – 07:15 WIB
Terdakwa Penipuan Bisnis Pelumas Hendri Budiman Ungkap Sosok di Balik Penukaran Cek ke Bilyet Giro - JPNN.com Sumbar
Terdakwa perkara penipuan bisnis pelumas Hendri Budiman mengungkap dalang di balik penukaran cek ke bilyet giro. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sidang perkara bisnis pelumas ini berlanjut pada 15 Februari 2024 dengan agenda pembacaan keterangan saksi lanjutan.

Sebelumnya, Rinaldy Yusuf melaporkan Reni Rani ke Polda Sumbar atas penipuan dalam transaksi bisnis pelumas.

Rinaldy menyebut Reni Rani selaku rekan bisnis sudah membayarnya dengan cek kosong.

Diskrimum Polda Sumbar lalu melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga ditemukan alat bukti kuat dan menetapkan Reni Rani sebagai tersangka kasus penipuan.

Reni Rani sempat ditahan. Namun, Reni Rani mengajukan praperadilan ke PN Padang.

Pada Senin, 11 Desember 2023, PN Padang mengeluarkan putusan dan mengabulkan gugatan Reni Rani. (Mar9/Jpnn)

Terdakwa perkara penipuan bisnis pelumas Hendri Budiman mengungkap dalang di balik penukaran cek ke bilyet giro.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia