Terdakwa Penipuan Bisnis Pelumas Hendri Budiman Ungkap Sosok di Balik Penukaran Cek ke Bilyet Giro
sumbar.jpnn.com, PADANG - Terdakwa perkara penipuan bisnis pelumas Hendri Budiman mengungkap dalang di balik penukaran cek ke bilyet giro.
Dia mengaku penukaran cek itu ke bilyet giro itu merupakan arahan dari Reni Rani.
Saat sidang 5 Februari 2024, Pengadilan Negeri Padang memanggil terdakwa Hendri Budiman, Irwan Azra, dan saksi Rinaldy Yusuf, Reni Rani, serta Akhiar.
Di sana Hendri Budiman secara tegas tidak menerima keterangan dari Reni Rani.
"Saya ditelepon, dan ibu (Reni Rani.Red) ini yang membantu penukaran cek ke bilyet giro," kata Hendri Budiman.
Reni Rani langsung membantah pernyataan Hendri Budiman.
Sidang akhirnya berlangsung dengan tensi tinggi dan saling bantah antara Reni Rani dengan Hendri Budiman.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung mengambil panggung dan mengingatkan Reni Rani atas sumpahnya sebelum sidang.
Terdakwa perkara penipuan bisnis pelumas Hendri Budiman mengungkap dalang di balik penukaran cek ke bilyet giro.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News