Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ini Diancam Hukuman di Atas 5 Tahun

Sabtu, 09 April 2022 – 16:37 WIB
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ini Diancam Hukuman di Atas 5 Tahun - JPNN.com Sumbar
Sebanyak dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan petugas Polres Dharmasraya, Jumat (8/4) malam WIB, di Jorong Sitiung. Foto: Polres Dharmasraya

Nurhadiansyah menegaskan pelaku bisa diancam hukuman di atas lima tahun.

Polres Dharmasraya menciduk dua pemuda yang terlibat dalam transaksi narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia