Kronologi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

Selasa, 22 Maret 2022 – 19:12 WIB
Kronologi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi korupsi dana hibah KONI Padang. Foto: dok.JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - Kuasa Hukum Mantan Ketua KONI Sumbar Agus Suardi, Dei Putri Riski, menjelaskan pemanggilan kliennya ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Padang tentang perubahan dan penambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dia menyebut ada dua poin yang ditambah dan satu poin yang diubah dalam BAP tersebut.

"Dua poin ditambah, satu diubah dalam BAP," ungkap Desi, Selasa (22/3).

Putri menceritakan, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang ini berawal dari PSP yang saat itu tidak punya dana.

PSP Padang kemudian mengajukan proposal bantuan ke pemerintah.

Setelah mendapat persetujuan, uang hasil proposal itu dititipkan ke KONI Padang yang saat itu diketuai oleh Agus Suardi.

"Karena tidak punya dana, PSP mengajukan dana dan uangnya dititipkan ke KONI Padang," cerita Putri.

Dana dari proposal itu sebesar Rp 500 juta. Setelah dititipkan ke KONI Padang, terjadi kesalahan administrasi.

Setelah mendapat persetujuan, uang hasil proposal itu dititipkan ke KONI Padang yang saat itu diketuai oleh Agus Suardi.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia